Dari hasil klarifikasi lanjut Kompol Octovianus, kayu – kayu Sonokeling diduga ilegal milik Yuda itu dikeluarkan atas koordinasi dan persetujuan antara Yuda dan Kanit Tipidter, Aiptu Daniel Tutkey.
“ Ini salah. Seorang anggota polisi tahu, kalau yang sudah dipolice line itu tidak bisa dikeluarkan tanpa perintah pimpinan. Dasar itulah mereka dinonjobkan ,” tegas Kompol Octovianus
Terhadap proses disiplin oknum anggota yang terlibat, LSM Lakmas Cendana Wangi Viktor Manbait mengapresiasi sikap tegas Kapolres TTU menonjobkan anggotanya karena terlibat kasus Ilegal loging, kayu sonokeling itu
Namun, Viktor menilai keempat oknum tidak hanya diproses secara internal kepolisian tapi juga harus diproses secara pidana.
” Keempat oknum anggota yang diduga terlibat harus diproses secara pidana dan internal kepolisian. Tidak hanya menonjobkan tetapi harus dikenai sangsiinternal kepolisian seperti sidang disiplin dan etik ,” tegas Viktor Manbait.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











