ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Eksploitasi Bermodus Pernikahan: Wanita Indonesia Dijual ke Tiongkok

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

JAKARTA, fokusnusatenggara.com  Praktik perdagangan manusia dengan modus pengantin pesanan kembali mencoreng wajah hukum di Indonesia. Polisi berhasil mengungkap sindikat besar yang menikahkan wanita muda Indonesia dengan pria asal Tiongkok. Kasus ini terungkap dalam rilis resmi Kapolda Metro Jaya pada Jumat, 6 Desember 2024, yang juga menghadirkan para tersangka.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tersangka di dua lokasi penampungan, yakni di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan Cengkareng, Jakarta Barat. Barang bukti yang diamankan meliputi paspor, akta kelahiran, kartu keluarga, tiket pesawat, dokumen perjanjian pernikahan berbahasa asing, dan barang bukti lainnya.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka merekrut wanita muda dari Jawa Barat dan Kalimantan Barat. Para korban ditampung di Jakarta, dipaksa menandatangani dokumen pernikahan berbahasa asing, dan diiming-imingi uang agar bersedia dinikahkan dengan pria Tiongkok. Setelah menikah, para korban diterbangkan ke Tiongkok untuk menjalani kehidupan yang tidak mereka ketahui.

Baca Juga :  Kejari Oelamasi Terima Pelimpahan Berkas Tahap Dua Kasus Pornografi

Tersangka disebut meraup keuntungan fantastis, mulai dari Rp35 juta hingga Rp150 juta per korban. Modus ini dikenal sebagai mail-order bride, di mana pernikahan digunakan sebagai kedok untuk eksploitasi manusia.

  • Bagikan