ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dituding Selingkuh dan Terlantarkan Istri Sah: Oknum DPRD Kabupaten Kupang Dilaporkan

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Hengky Loden, dilaporkan ke partai bulan bintang (PBB NTT) dan badan kehormatan dewan serta polsek Sulamu. Hengky dilaporkan lantaran diduga berselingkuh dan menelantarkan istri dan anaknya serta mengancam istrinya Marche Pian.

Politisi dari partai PBB ini dilaporkan langsung oleh istrinya, Marche Pian.

“Soal penelantaran sih yang sudah beliau lakukan dari tahun 2024 setelah dilantik jadi DPRD hingga saat ini terus Hengky juga ancam saya dan maki saya lewat pesan WhatsApp,” ujarnya Rabu (17/9/2025) yang lalu di kediamannya saat ditemui media ini.

Baca Juga :  Kombes Ariasandy Ingatkan Setiap Anggota jaga Citra Kepolisian melalui Prilaku dan Tindakan

Marche menuturkan Hengky menelantarkan dirinya dan anaknya sejak Februari 2024. Menurut Mershy, Hengky ketahuan berselingkuh dan melakukan pengancaman terhadap dirinya.

Persoalan ini, terang Marche, sudah disampaikan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kupang dan pimpinan partai bulan bintang PBB.

“Saya merasa tidak puas karena kasus penelantaran itu adalah pelanggaran. Karena sampai hari ini pun beliau tidak pernah menafkahi keluarga, anehnya dia bilang tidak ada uang tapi dia kos di kupang dan ternyata dia ada jalan dengan perempuan lain,” terang Marche.

Baca Juga :  Aduh, Aipda Patrik Diadukan Polisi Polres Sikka Karena Diduga Menghamili Istri Orang

Lebih lanjut dijelaskan Marche Pian, Hengky Loden sudah lama meninggalkan istri dan anak cucu, tanpa kabar. Awalnya pihak keluarga masih memaklumi dengan alasan urusan pekerjaan. Namun dalam perjalanan makin mencurigakan akhirnya Istri sah harus mengambil tindakan sebab Hengky Loden diduga menjalani hubungan gelap dengan wanita lain.

  • Bagikan