ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Mencemarkan Nama Baiknya Eben Tung Sely Laporkan Akun TikTok “Lika-Liku NTT” ke Polda NTT

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Laporan tersebut dibuat dengan dasar Pasal 45 Ayat (4) jo. Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus ini kini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda NTT setelah diterima oleh petugas piket Bripka Ari Wibowo, S

Selain menyampaikan laporan ke polisi, Arnikeb Eben Tung Sely juga meluruskan pemberitaan yang beredar terkait aksinya pada 8 September 2025. Ia menegaskan aksi tersebut murni inisiatif pribadi dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Baca Juga :  Eben Tung Sely Minta Polres Belu Segera Tangkap Pelaku Penyerangan Rumah Advokat Putra Dapatalu

“Publik harus tahu bahwa dalam aksi kami tanggal 8 September 2025, tidak ada intervensi dari pihak manapun. Sebelum aksi digelar, saya tidak pernah berkomunikasi dalam bentuk apapun dengan Pak Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo maupun Ketua DPRD Kota Kupang. Segala akomodasi terkait aksi itu ditanggung masing-masing peserta. Aksi itu murni dari hati, tidak ada sponsor atau donatur dari pihak manapun juga,” tegasnya.

  • Bagikan