ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Curi motor di Parkiran Alvamart Kefamenanu, Frengki Fallo Diciduk Tim Buser Polres TTU

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“Pukul 20:00 wita Tim Buser berhasil mengamankan pelaku atas nama Frengki Fallo, 22 tahun (laki-laki), alamat : Kampung Niasu desa Akomi Kecamatan Miomaffo Barat Kabupaten TTU berserta barang bukti,” terangnya.

Disebutkan  pelaku Frengki Falo diamankan beserta barang bukti berupa 1 unit motor saat sedang parkir di pinggir jalan depan Gereja Dalehi.

Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa, 1 unit motor (sesuai dengan yang dilporkan) dan uang tunai sebesar Rp. 1.000.000.

Baca Juga :  Kirim Chat Mesum dan Video Call Porno Ke Mawar : Adi Ditangkap dan Ditahan Polisi

Sepeda motor tersebut terindifikasi Yamaha Jupiter, warna merah, tahun 2024, dengan Nomor Rangka : MH3UE1120RJ429955, dan Nomor Mesin : E3R5E-0442473. Kendaraan motor tersebut bernomor Polisi : DH-6641DN, atas nama pemilik/korban Akadius Baok

 

 

  • Bagikan