Setelah diamankan ditemukan lima potong pakaian, terdiri dari baju dan celana milik anak korban.
Pelaku akhirnya diamankan di Polsek Maulafa bersama barang bukti pakaian hasil curian untuk proses hukum selanjutnya. Sementara rekan pelaku saat ini masih dalam pencarian
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, memberikan pernyataan terkait penanganan kasus pencurian tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas segala bentuk kejahatan.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melapor jika ada tindakan mencurigakan, agar kami dapat segera mengambil tindakan. Saya juga mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas Kolhua dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” Jelas Kapolresta.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











