ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Curi Jemuran Warga, Bhabinkamtibmas Kolhua Amankan Seorang Pemuda ke Polsek Maulafa

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com DN (17), pemuda putus sekolah yang merupakan warga Desa Oelomin, Kabupaten Kupang diciduk polisi karena mencuri jemuran warga Kolhua.

Dia diciduk Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua, Aipda I Ketut Alus Widiantara, setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya pencurian di Jembatan Petuk, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Minggu (26/1/2025).

Mendapat laporan tersebut Bhabinkamtibnas Kolhua segera menuju ke lokasi kejadian, sesampainya disana pelaku diketahui adalah seorang pemuda berinisial DN (17), pemuda putus sekolah yang merupakan warga Desa Oelomin, Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Tim Hukum Tolak Penetapan Status Tersangka Albert Riwu Kore

Korban mengaku sudah mengalami kecurian dua kali, yang pertama pada minggu lalu dan beberapa hari lalu. Saat pakaian dijemur malam, besok pagianya sudah tidak ada lagi.

Pelaku kemudian diamankan oleh warga saat berada di pinggir kali sementara memakai baju milik anak korban. Pelaku mengaku sedang menunggu temannya untuk memancing ikan di kali.

  • Bagikan