ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Buron Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah umur Asal Sumbawa NTB Berhasil Ditangkap di Kupang

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“Riyan Sopan Sopian kini telah diserahkan ke Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Kapolres Kupang menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mendukung penegakan hukum dengan menangkap buronan yang melarikan diri ke wilayah hukum Polres Kupang.

Polres Kupang terus berupaya untuk mendukung penegakan hukum dengan menangkap buronan yang melarikan diri ke wilayah polres Kupang,” tegasnya.

Baca Juga :  BPJS Kupang Teken MoU Dengan Kejari Kota Kupang

Selain itu, Kapolres menghimbau agar masyarakat memberi pengawasan terhadap anak – anak dari segala kejahatan.

“Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kejahatan,” inbunya.

 

  • Bagikan