“Riyan Sopan Sopian kini telah diserahkan ke Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Kapolres Kupang menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya mendukung penegakan hukum dengan menangkap buronan yang melarikan diri ke wilayah hukum Polres Kupang.
Polres Kupang terus berupaya untuk mendukung penegakan hukum dengan menangkap buronan yang melarikan diri ke wilayah polres Kupang,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres menghimbau agar masyarakat memberi pengawasan terhadap anak – anak dari segala kejahatan.
“Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kejahatan,” inbunya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











