ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Artis Pice Kota Dijerat UU Perlindungan Anak Terancam 15 Tahun Penjara Dua TSK Lainnya Buron

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan
Artis Pice Kota saat belaga di Indonesia Idol ( Istimewa )

Korban dalam perkara ini berinisial ACT (16). Kepolisian memastikan identitas lengkap korban dirahasiakan serta mendapatkan pendampingan dan perlindungan sesuai undang-undang.

Peristiwa tersebut bermula dari pertemuan antara para tersangka dan korban di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sebelum dugaan tindak pidana terjadi, mereka mengonsumsi minuman keras bersama.

Selain Pice Kota, dua orang lainnya yakni Roy Mali dan Rivan juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun, keduanya melarikan diri dan kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim khusus Polres Belu terus melakukan pengejaran.

Baca Juga :  Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Kupang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Akui Perbuatannya

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Polres Belu menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara tegas dan transparan demi memberikan keadilan serta perlindungan maksimal bagi korban.

  • Bagikan