ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Anggota DPRD NTT Reni Marlina Un Polisikan Admin Akun FB BEBER FAKTA Terkait Dugaan Fitnah

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Menurut Politisi Demokrat Dapil TTS itu, postingan itu adalah postingan kedua, setelah sebelumnya akun tersebut memuat postingan dengan foto  dan narasi yang sama, yang dinilai Reni sebagai fitnah yang sangat keji dan merupakan upaya pembunuhan karakter.

“Sebenarnya saya sudah meredam dan tidak sampai bereaksi hingga melapor Admin akun grup tersebut jika hanya satu kali saja di posting. Tapi saya lihat tadi malam diposting lagi dengan narasi  yang sama, makanya saya perlu mengambil langkah hukum untuk melapor  Admin Grup FB BEBER  FAKTA  tersebut ke Polda,” kata Reni Marlina Un  disela sela pemeriksaanya di Ditreskrimsus Polda NTT, Jumat sore.

Srikandi Partai Demokrat Dapil TTS yang juga Sekretaris Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil gubernur NTT, MELKI JOHNI itu datang ke Polda NTT didampingi suaminya Eky Madi, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Bobby Pakh serta Wakil Ketua Bakomstra DPD Partai Demokrat NTT, Hermenegildus Jawa.

Baca Juga :  Polri Hadirkan Keceriaan: Trauma Healing bagi Anak-Anak Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Laporan Reni Marlina Un diterima oleh Brigpol Yonerdy  Seu SH dengan dikeluarkannya Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STPLI/114/X/RES.2.5./2024/Ditreskrimsus. tanggal 4 Oktober 2024.

Dalam surat itu menyatakan bahwa telah terjadi dugaan Tindak Pidana menyerang kehormatan atau nama baik orang lain melalui media sosial facebook Peserta Anonim sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 Ayat(4) Jo.Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga :  Terima Suap Rp 11,5 Miliar Oknum Jaksa Azam Akhmad Ditangkap Jaksa dari Kejati Jakarta

Menanggapi laporan  Reni Marlina Un dan  suaminya Eki Madi, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Bobby Pakh meminta pihak Polda NTT segera menindaklanjuti masalah ini.

“Masalah Inikan diruang publik, kita serahkan semua ke pihak kepolisian untuk mengusut tuntas masalah ini demi memberikan keadilan bagi Ibu Reny dan pak Eki Madi,” tegasnya.

Baca Juga :  Polwan Polda NTT Ikut Sarasehan Hari Jadi ke-76 Polisi Wanita Republik Indonesia        

“Saya berharap agar segera menindaklanjuti laporan ini, demi merehabilitasi nama baik kedua saudara kami,” tambah Bobby Pakh.

  • Bagikan