KUPANG,fokusnusatenggara.com- Lagi kriminalisasi terhadap pekerja pers terjadi. Kali ini yang menjadi korban adalah Julius Boni Geti, wartawan harian Victory News di Kupang – Nusa Tenggara Timur. Boni Geti diancam akan dipukul oleh Adrianus Teru Bara, oknum PNS di Kabupaten Sabu Raijua – NTT. Akibatnya, Boni Geti resmi melaporkan Teru Bara ke Polsek Sabu Barat, Jumat, 04 Agustus 2017 pagi tadi.
Boni Geti kepada wartawan usai membuat laporan polisi mengisahkan, peritiwa pengancaman ini bermula dari berita yang ditulisnya di harian Victory News tentang asistensi dana desa. Sebagai salah satu tim asistensi, Adrianus Teru Bara menganggap tulisan tersebut tidak benar sehingga melakukan pegancaman.
“Saya diancam melalui inboks di Facebook. Dia mengancam akan membuat mulut saya pecah. Tidak hanya itu dia juga memaki saya disitu,” kata Yulius Boni Geti kepada wartawan yang dihubungi melalui sambungan telepon.
Ditambahkannya, sikap gaya preman yang dilakukan Teru Bara ini sangat disayangkan. Pasalnya, kalau dia merasa tersinggung atau tidak benar dengan isi dari pemberitaannya, silahkan gunakan haknya seperti yang diatur dalam Undang-Undang Pers, bukan menggunakan cara preman.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.