Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan maupun status hukum yang bersangkutan.
Usai menjalani pemeriksaan selama lima jam, Albinus Yustinus Salem terlihat meninggalkan ruang penyidik dan langsung menuju kendaraan yang telah menunggu di halaman Polresta Kupang Kota. Ia memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media yang sejak awal menunggu jalannya pemeriksaan.
Sejumlah pertanyaan wartawan terkait materi pemeriksaan dan dugaan keterlibatannya dalam proses yang menyeret nama KSP Kopdit Swasti Sari juga tidak mendapatkan respons, karena yang bersangkutan langsung masuk ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik Subnit I Pidum Polresta Kupang Kota masih terus melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam rangkaian peristiwa yang dilaporkan.
Kasus ini sendiri merupakan laporan yang diajukan oleh Jefri Tapobali dan kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, ketua Pengurus periode 2022-2025, Lambertus Ara Tukan telah menjalani pemeriksaan pada Rabu, 3 Juni 2026.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











