ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Aktivis Gerakan Islam Soroti Dugaan Pungli dan Penganiayaan di Rutan Ruteng Kabupaten Manggarai, NTT

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“Beragam Kasus yang terjadi di Rutan Ruteng Kelas II-B sedang dikumpulkan bukti-buktinya dan dalam waktu dekat. Kami akan serahkan ke Kemimpas agar segera diusut tuntas, sebab ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius,” tegasnya.

Riky juga meminta Kemimpas di bawah kepemimpinan Agus Andrianto, untuk turun tangan, memeriksa langsung kondisi di Rutan Ruteng Kelas II-B. Dimana untuk memastikan para narapidana mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kalau terjadi pembinaan seperti ini namanya bukan pembinaan tapi pembinasaan. Jaman Prabowo Subianto saat ini, sudah tidak perlu ada lagi praktek pungli dan penganiayaan,” pungkasnya.

Baca Juga :  TPNPB OPM Kodap VIII Siap Eksekusi Warga papua Yang Dipakai Sebagai Intel Militer Indonesia
  • Bagikan