JAKARTA, fokusnusatenggara.com — Aktivis Gerakan Pemuda Islam Indonesia Jakarta meminta Kementerian Menteri Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemimpas) dipimpin Agus Andrianto, untuk memberikan perhatian serius terhadap kondisi Rutan Kelas II-B Ruteng di Kabupaten Manggarai. Riky Rasodi mendesak Kemimpas segera melakukan investigasi, terkait dugaan kasus pemerasan dan penganiayaan oleh petugas kepada warga binaan di lembaga pemasyarakatan tersebut.
“Informasi tersebut muncul setelah beberapa keluarga yang membesuk warga binaan mendapatkan laporan terkait dugaan tindakan pemerasan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum petugas rutan terhadap beberapa narapidana,” kata Riky Rasodi kepada awak media, Selasa (2/1/2025) di Jakarta.
Riky menyebut, tindakan ini bukan hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga mencoreng citra lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan rehabilitasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











