ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Terkait Pembatasan Kuota Wisatawan ke Komodo Usman Husin Minta Dipending, Menhut Raja Juli: Insyaallah Sosialisasi Diperkuat

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Anggota DPR RI Usman Husin Dukung Percepatan BPKH XIV Kupang Tuntaskan Legalitas Kawasan Hutan NTT ( Ist)

 

Karena itu, Usman meminta agar kebijakan tersebut dipending sementara hingga sosialisasi dilakukan secara menyeluruh.

 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa kebijakan pembatasan kuota bukan keputusan yang diambil secara mendadak.

 

“Ini bukan kebijakan yang ujug-ujug. Sudah lebih dari satu tahun kami melakukan sosialisasi dan forum diskusi,” ujarnya.

Baca Juga :  Survei BI: Penjualan Eceran di Kupang Meningkat, Tekanan Harga Diperkirakan Stabil

 

Ia menekankan bahwa pemerintah mengelola 57 taman nasional di seluruh Indonesia, sehingga pendekatan konservasi menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.

 

“Tidak ada niat untuk merugikan masyarakat lokal. Hutan harus lestari, pembangunan tetap berjalan, dan masyarakat harus sejahtera,” tegasnya. Meski demikian, Raja Juli Antoni menyatakan terbuka terhadap masukan DPR, termasuk terkait perlunya penguatan sosialisasi di lapangan.

Baca Juga :  Pencopotan Dirut Bank NTT Disetujui OJK

 

“Saran untuk pending kami terima. Insyaallah kami akan melakukan sosialisasi lebih gencar agar kebijakan ini dipahami dengan baik dan tidak merugikan masyarakat,” katanya.

 

Polemik kebijakan kuota kunjungan ini mencerminkan tantangan dalam menyeimbangkan antara upaya konservasi dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

 

Pemerintah dan DPR pun diharapkan dapat menemukan formulasi terbaik agar Taman Nasional Komodo tetap lestari tanpa mengabaikan kesejahteraan masyarakat lokal.

Baca Juga :  Bank NTT Bantu Yayasan Swasti Sari Bangun TK

 

 

 

  • Bagikan