Beliau menyoroti pentingnya modernisasi sistem perkoperasian, penguatan rantai pasok, peningkatan inklusi keuangan, serta peran koperasi sebagai penggerak usaha mikro, kecil, dan menengah.
Sebagai bagian dari komitmen pemerintah pusat, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 pada (27/3).
Instruksi tersebut menekankan percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











