ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur Melki: Perubahan Bank NTT Menjadi Perseroda untuk Perkuat Ekonomi Daerah dan PAD

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan
Gubernur Melki, perubahan Bank NTT menjadi Perseroda perkuat ekonomi daerah ( Ist)

KUPANG, fokusnusatenggara.com  —  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menegaskan perubahan bentuk hukum PT Bank Pembangunan Daerah NTT menjadi PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda) merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kontribusi bank daerah tersebut terhadap perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini disampaikan Gubernur Melki Laka Lena saat menyampaikan tanggapan Pemerintah Provinsi NTT atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk hukum PT Bank Pembangunan Daerah NTT menjadi PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda), dalam Rapat Paripurna ke-70 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 – 2026 yang dipimpin Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni di ruang sidang utama DPRD NTT, Jumat (6/3/2026).

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Petrus B. R. Tulus, Wakil Ketua III Kristien Samiyati Pati, sebanyak 39 dari 65 anggota dewan, Plh Sekretaris Daerah Provinsi NTT Flori Rita Wuisan, para staf ahli gubernur, para asisten sekda, serta pimpinan BUMD.

Baca Juga :  NTT Jadi Lokasi Strategis Latihan Cassowary Exercise 2025, Gubernur Melki Dukung Kerja Sama Pemetaan Laut

Dalam penyampaiannya, Gubernur Melki menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD NTT atas pandangan, saran, dan dukungan terhadap pengajuan Ranperda tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih atas berbagai tanggapan, pandangan, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD. Masukan tersebut menjadi bagian penting bagi pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Melki.

Baca Juga :  Polemik RAT KSP Swastisari Makin Memanas, Wartawan di NTT Ikut Jadi Korban Penipuan

Menurutnya, perubahan status Bank NTT menjadi Perseroda bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Dengan perubahan ini, Bank NTT diharapkan semakin kuat menjadi motor penggerak perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Bank NTT saat ini terus melakukan berbagai pembenahan, mulai dari peningkatan kualitas layanan, penguatan manajemen risiko, hingga transformasi digital guna meningkatkan daya saing di industri perbankan.

Baca Juga :  Gubernur Melki Laka Lena   Minta,Layani Pasien Seperti Keluarga Sendiri

Selain itu, Bank NTT juga memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya melalui pembiayaan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Mikro (KUMU), Bank NTT telah membantu lebih dari 10.000 pelaku usaha dengan total plafon pembiayaan mencapai Rp150 miliar.

  • Bagikan