Kepala Dinas PUPR NTT, Benny Nahak, dalam laporannya menyebutkan bahwa total 139 paket pekerjaan telah resmi dikontrak, terdiri dari 74 paket konstruksi dan 65 paket pengawasan dengan nilai total mencapai Rp 74 miliar.
Secara simbolis, dua kontrak ditandatangani dalam acara tersebut. Pertama, paket pekerjaan fisik berupa Penanganan Long Segment Ruas Jalan Seba – Ege di Kabupaten Sabu Raijua senilai Rp 1.550.614.600 oleh CV. Perdana. Kedua, kontrak pengawasan teknis proyek tersebut oleh PT. Bapta Perkasa Konsultan dengan nilai Rp 99.900.000.
“Tujuan kegiatan ini adalah memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan kontrak, melindungi hak dan kewajiban para pihak, serta mendorong pelaksanaan proyek yang profesional, transparan, dan akuntabel,” jelas Benny Nahak.
Acara ini turut dihadiri Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, Sekda Provinsi Kosmas D. Lana, Sekretaris Komisi IV DPRD NTT Ana Waha Kolin, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov NTT.
Dengan penandatanganan ini, diharapkan seluruh proyek bisa segera berjalan sesuai jadwal dan memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











