KUPANG, fokusnusatenggara.com — Pemerintah Kabupaten Kupang terus menggenjot produktifitas pertanian guna mencapai swasembada pangan seperti program Presiden RI, Prabowo. Berbagai inovasi dan terobosan terus ditingkatkan dengan melibatkan berbagai pihak, agar produksi pertanian di Kabupaten Kupang meningkat.
Seperti yang terlaksana di Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, di lahan milik kelompok tani Family Lifubatu akhir pekan yang lalu, dimana dengan menggandeng PT.Bisi Internasional dan LSM Wahan Visi Indonesia (WVI), dan juga memaksimalkan bantuan traktor yang sudah diterima kelompok tani Family Lifubatu, Bupati Kupang, Yosef Lede, melakukan penanaman perdana padi periode Musim Tanam II (MT II), dengan menggunakan bibit unggul jernis padi hibrida Sri Dewi.
Yosef Lede dalam sambutan mengatakan, petani di Kabupaten Kupang harus memaksimalkan situasi saat ini untuk menanam di MT II karena ketersediaan air cukup, apalagi Pemerintah Kabupaten Kupang juga sudah banyak menyalurkan bantuan kepada kelompok tani berupa traktor dan motor air.
Ia menambahkan, berdasarkan pemantauannya pun ia cukup memberi apresiasi kepada kelompok tani – kelompok tani yang ada di Kabupaten Kupang, yang sudah mulai bergerak melakukan penanaman di MT II tahun 2025 ini.
“Bantuan yang diberikan harus dimaksimalkan agar program ketahanan pangan dari Presiden bisa kita capai di Kabupaten Kupang. Menanam dan menghasilkan juga untuk menyambut peluang dari program Makan Bergizi Gratis yang mendapat kucuran dana dari pusat cukup besar untuk membeli bahan pokok yang akan dikelola pada program Makan Bergisi Gratis tersebut. Kabupaten Kupang harus mampu untuk menghasilkan bahan pangan untuk menyuplai program Makan Bergizi Gratis, sehingga dananya tidak lari keluar dengan membeli bahan pokok program Makan Bergizi Gratis dari luar Kabupaten Kupang,” ujar Yosef Lede.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











