ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

BPJN NTT Jelaskan Perbedaan Sistim E-Katalog dan Lelang Untuk Pengadaan Paket Proyek di Kementerian PU

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“ Jadi  mulai tahun 2025 ini ada 2 jenis e-katalog, yaitu e-katalog nego dan e-katalog mini kompetisi ,” tutup Mahmud.

 Sistim E-Katalog sebut Mahmah, untuk Kementerian PUPR ( dulu ) ini jelas Mahmah sudah diberlakukan sejak 2022 namun baru diberlakukan secara efektif pada tahun 2024 lalu.

“ Jadi bagi para penyedia jasa, sistim E-Katalog ini mereka sudah paham, karena sudah disosialisikan jauh sebelumnya. Mereka sudah memanfaatkan dan selama ini semuanya berjalan lancar, tak dipersoalkan ,” kata Mahmah.

Baca Juga :  Pemkab Sumba Sumba Timur Puji Kinerja BPJN NTT

Untuk Lelang Diumumkan

Sementara itu  sistim lelang lanjut Mahmah, diumumkan melalui Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Prosesnya kompetitif dimana penyedia barang/jasa bersaing untuk memenangkan kontrak berdasarkan penawaran harga dan kualifikasi.

“ Jadi paket tersebut dipublis di LPSE para penyedia jasa secara kompetitif bersaing menawar sesuai data yang tersedia dan yang memenuhi syarat akan diumunkan oleh Pokja.  Selanjutnya kepada pihak yang keberatan masih diberi waktu untuk mengajukan sanggahan ,” tutup Mahmah.

Baca Juga :  ATM Bank NTT Sering Rusak, Nasabah Kecewa

 

 

  • Bagikan