ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Bank NTT dan Bank DKI Intens Lakukan Koordinasi Menuju Pemenuhan MIM

Avatar photo
Reporter : JEFFRY TAOLINEditor: ADMIN
  • Bagikan

“Ini bukan merger atau akusisi. Bank NTT akan tetap selamanya menjadi milik masyarakat NTT tanpa berpindah kepemilikan ke Bank DKI,” ungkapnya.

Saat ini berdasarkan data yang dihimpun redaksi, modal inti Bank NTT berada di kisaran angka Rp 2.3 Triliun atau kurang Rp 600 Miliar untuk menjadi Rp 3 Triliun, sebagaimana disyaratan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 Tentang Konsolidasi Bank Umum yang mengatur tentang pemenuhan Modal Inti Minimum.

Dengan melakukan Skema KUB  bersama Bank DKI yang memiliki Modal Inti Minimum sebesar Rp 10 Triliun dengan jumlah aset sebesar Rp 83 Triliun serta tata kelola bank yang sehat dan stabil, maka Bank NTT bisa selamat statusnya ketimbang turun menjadi bank Perkreditan Rakyat.

Baca Juga :  Gubernur Melki Umumkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru Bank NTT Hasil RUPS Luar Biasa 2025

Bahkan dalam Skema KUB bersama Bank DKI tersebut, akan dibahas soal besaran penyertaan modal yang akan dikonversi menjadi saham, serta besaran deviden yang didapat dari total laba per tahun buku. Selain itu dalam skema tersebut akan dibahas pulsa soal jangka waktu pengembalian atau payback. +++        

 

 

  • Bagikan