TTS, FokusNusaTenggara.com – Kepedulian Polri terhadap dunia pendidikan kembali diwujudkan melalui penyaluran bantuan perlengkapan sekolah kepada siswa-siswi SD Negeri Nununamat, Desa Nununamat, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Bantuan tersebut merupakan perhatian dari Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., berupa 50 tas sekolah dan 50 paket buku tulis yang disalurkan kepada 50 siswa pada Selasa (14/7/2026).
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Kapolsek Kolbano Ipda Ketut Susiana, S.H., bersama jajaran Polsek Kolbano, di antaranya Kanit Binmas, Kanit Reskrim, Kasium, Kanit Provost, dan Bhabinkamtibmas.
Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kapolda NTT dalam mendukung pendidikan sekaligus memberikan motivasi kepada anak-anak agar terus bersekolah.
“Bantuan dari Bapak Kapolda NTT ini merupakan wujud kepedulian Polri untuk mendukung pendidikan anak-anak bangsa. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan motivasi kepada para siswa agar terus semangat belajar, tetap bersekolah, dan mampu meraih cita-cita,” kata AKBP Hendra Dorizen.
Menurut Kapolres, Polri tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat maupun penegakan hukum, tetapi juga terus hadir melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia menegaskan, dukungan terhadap sektor pendidikan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas sejak usia sekolah.
“Polri selalu berupaya hadir di tengah masyarakat. Melalui bantuan ini, kami berharap dapat membantu meringankan beban keluarga sekaligus memberikan semangat kepada anak-anak untuk terus menempuh pendidikan,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











