KUPANG, fokusnusatenggara.com — Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol. Faizal, resmi melaksanakan tugas sebagai Waka Polda NTT setelah menjalani Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan pada Rabu (17/6/2026). Pelaksanaan Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/669/V/2026 tanggal 7 Mei 2026 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.
Prosesi pelantikan ditandai dengan penyematan tanda jabatan oleh Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko kepada Wakapolda yang baru, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan, berita acara sumpah jabatan, serta pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, mengatakan pelantikan Waka Polda NTT merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
“Mutasi dan pelantikan jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi. Kehadiran Brigjen Pol. Faizal sebagai Wakapolda NTT diharapkan semakin memperkuat soliditas organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ungkap Henry.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











