ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

NTT Masih Rawan Jadi Jalur Penyelundupan Manusia, Ditpolairud Polda Bongkar Sindikat ke Australia Baru

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Kombes Nasution
Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol Irwan Deffi Nasution ( Antonius Taolin )

Dibayar Rp325 Juta, Baru DP 65 Juta

KUPANG, fokusnusatenggara.com  —  Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sembilan warga negara (WN) Uzbekistan yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Australia melalui wilayah Nusa Tenggara Timur. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima pihaknya pada April 2026. Informasi itu menyebutkan adanya rencana keberangkatan sembilan WNA Uzbekistan menuju Australia melalui Pelabuhan Rakyat Nunbaun Sabu, Kota Kupang.

Baca Juga :  Kakorpolairud Tinjau Kesiapan Operasional Ditpolairud Polda NTT: Fokus pada Wilayah Perbatasan dan Penegakan Hukum Laut

Menindaklanjuti laporan tersebut, Ditpolairud Polda NTT melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam rencana penyelundupan manusia tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap keterlibatan dua orang berinisial YL (59) dan SLAR (52). Keduanya diduga berperan mengatur keberangkatan para WNA Uzbekistan dengan menyiapkan sarana transportasi laut menuju Australia.

Baca Juga :  Kasus Senjata Dinas di Polda NTT Kabid Humas Tegaskan Oknum Anggota Sudah di PTDH  

Menurut Irwan, kedua tersangka dijanjikan bayaran sebesar Rp325 juta sebagai imbalan atas jasa mereka dalam mengatur perjalanan ilegal tersebut. Dari jumlah itu, para pelaku telah menerima uang muka atau panjar sebesar Rp65 juta.

  • Bagikan