KUPANG, fokusnusatenggara.com — Tim Zero Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT bergerak cepat menindaklanjuti dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang viral di media sosial Instagram. Seorang pria berinisial JZP berhasil diamankan petugas setelah diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya di wilayah Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Peristiwa tersebut ditindaklanjuti pada Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 23.20 WITA setelah muncul unggahan viral pada akun Instagram @ntt.terkini serta pengaduan masyarakat melalui akun @tim_zero86.
Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT yang dipimpin AKP Djafar A. Alkatiri, S.H. langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan cepat terhadap laporan masyarakat tersebut.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H., mengatakan respons cepat dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda NTT dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menindak setiap bentuk kekerasan domestik.
“Begitu menerima informasi yang viral di media sosial, Tim Zero langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan keselamatan korban dan melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur hukum,” ujar Kombes Pol Dr. Nova Irone Surentu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











