Dalam penanganan tersebut, petugas langsung mengamankan terduga pelaku dan membawa korban ke SPKT Polda NTT guna pembuatan laporan polisi sebelum selanjutnya diserahkan kepada piket penyidik Ditres PPA dan PPO untuk proses lebih lanjut.
Menurut Dirres PPA dan PPO, pemanfaatan media sosial sebagai sarana pengaduan masyarakat sangat membantu aparat dalam merespons cepat berbagai kasus kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Polda NTT berkomitmen hadir memberikan perlindungan dan penanganan secara profesional, cepat, dan humanis,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pendekatan “NTT Penuh Kasih” terus dikedepankan dalam penanganan setiap perkara, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan penyidik Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT guna proses hukum lebih lanjut. Situasi selama pelaksanaan penanganan di lapangan berlangsung aman dan kondusif
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











