ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan 15 Motor Berkanalpot Brong saat Konvoi Natal

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan 15 kendaraan roda dua berkanalpot brong yang terlibat aksi konvoi menyambut Hari Raya Natal 2025.

Penertiban dilakukan pada Kamis, 25 Desember 2025 dini hari, karena konvoi tersebut dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Penindakan berawal dari laporan warga yang masuk melalui Call Center 110.

Warga mengeluhkan adanya sekelompok remaja yang melakukan konvoi menggunakan sepeda motor berknalpot brong serta menyalakan petasan di jalan raya. Aksi tersebut dinilai meresahkan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Breaking News! Kuasai Tanah Pemkab Kupang di Jalan Veteran Tim Pidus Kejati NTT Akhirnya Tahan Jonas Salean

Menyikapi laporan itu, Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, S.Sos, memimpin langsung pengamanan bersama sejumlah personel. Petugas bergerak menuju beberapa titik lokasi, di antaranya Jalan El Tari, Kuanino, dan Airnona.

“Motor-motor ini kita amankan pada tanggal 25 sampai 26 Desember 2025 dini hari. Lokasinya di sekitar Jalan El Tari, Kuanino, dan Airnona. Rata-rata menggunakan knalpot racing dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan sehingga langsung kita tilang,” ujar Kompol Sudirman kepada wartawan pada Jumat (26/12/2025) sore.

  • Bagikan