KUPANG, fokusnusatenggara.com — Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kupang atas kerja keras, ketekunan, dan komitmen mereka dalam seluruh rangkaian pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 hingga Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-15 Sidang I Tahun 2025/2026 pada Sabtu (29/11/25) di Ruang Sidang Utama Sasando DPRD Kota Kupang.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, para Wakil Ketua, serta seluruh anggota DPRD. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Direktris RSUD S.K. Lerik, para Direktur Perumda, dan camat se-Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa DPRD Kota Kupang telah menunjukkan pemikiran kritis dan menjunjung tinggi prinsip transparansi serta akuntabilitas selama proses pembahasan anggaran.
“Dedikasi tersebut menjadi kekuatan utama dalam memastikan arah pembangunan Kota Kupang tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dalam kondisi fiskal yang menantang akibat penurunan signifikan alokasi Dana Transfer Umum dari Pemerintah Pusat. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk menata ulang prioritas, memastikan belanja daerah tepat sasaran, serta menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











