KUPANG, fokusnusatenggara.com.com — Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) dari Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VII Kupang berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 135 ekor ikan Tuna Ekor Kuning yang hendak dikirim secara ilegal ke Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), Senin 28 Juli 2025.
Danlantamal VII Laksamana Pertama Luhut S.P. Siagian,M.Tr.Opsla menyebutkian penggagalan tersebut terjadi di kawasan hutan bakau Pantai Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa NTT.
“ Aksi ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan akan terjadi pengiriman ikan tanpa dokumen resmi dari wilayah NTT menuju negara tetangga ,” kata Laksamana Pertama Luhut S.P. Siagian,M.Tr.Opsla ( 30/7).
Menindaklanjuti informasi itu jelas Laksma Luhut S.P. Siagian,M.Tr.Opsla, tim dari Lantamal VII segera melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang dicurigai. Mereka kemudian melihat dua orang membawa box styrofoam masuk ke dalam hutan bakau, disusul oleh dua orang lainnya yang melakukan hal serupa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











