ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Selewengkan Dana Sekolah, Kepala SMAN 9 Kupang Minta Media Konfirmasi ke Kadis P & K NTT

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com  — Sejumlah dugaan penyimpangan keuangan dan kebijakan sepihak mencuat di lingkungan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 9 Kota Kupang, dengan Kepala Sekolah Adelgina N. Liu sebagai sosok yang disorot dalam berbagai laporan internal.

Ketika sejumlah awak media mendatangi SMAN 9 Kupang pada Rabu (16/7) untuk meminta klarifikasi, Kepala Sekolah menolak memberikan keterangan. Ia bahkan menyarankan agar wartawan langsung menghubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Ambrosius Kodo.

“Silakan konfirmasi ke kepala dinas,” ujar Adelgina N. Liu singkat.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pelanggaran, KPU Dan Panwaslu Diminta Batalkan Pencalonan Jonas Salean

Namun, Kepala Dinas Pendidikan NTT, Ambrosius Kodo, justru melempar tanggung jawab kembali ke pihak sekolah. Ia menyatakan bahwa pengelolaan teknis dana sekolah berada di bawah kewenangan kepala sekolah, bukan dinas.

“Dia yang kelola itu dana, baik komite dan BOS. Masa saya yang beri penjelasan. Masuk akal tidak ,” kata Ambrosius ketika dikonfirmasi terpisah per telp Rabu (16/7).

Baca Juga :  Breaking News!  Kajati dan Wakajati NTT Diganti, Shirley Manutede Jabat Kajari Kota Kupang

Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber internal sekolah, terdapat dugaan kuat bahwa pengelolaan Dana BOS dan iuran partisipasi masyarakat melalui Komite Sekolah (IPP) dilakukan secara tertutup.

Bendahara sekolah disebut tidak dilibatkan dalam proses penyusunan maupun pelaporan keuangan, dan tidak ada transparansi mengenai alokasi serta penggunaan dana.

  • Bagikan