MATARAM, fokusnusatenggara.com — Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menghadiri malam puncak kegiatan Flobamora Culture Fest 2025 yang digelar dalam rangka Porseni Ikatan Keluarga Besar Flobamora NTB, bertempat di Teras Udayana, Kota Mataram, Sabtu (12/7) malam.
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, S.IP., M.Si, Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana, S.Sos., S.H., Ketua IKB Flobamora NTB Fransiskus Xaverius Lon, S.E., dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Prisila Parera.
Dalam suasana penuh kehangatan, Gubernur NTB menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Gubernur NTT dan seluruh keluarga besar Flobamora di NTB.
“Semua keluarga Flobamora, baik dari Sumba, Rote, Flores, Ende, maupun Labuan Bajo, saya dan Pak Mohan, Wali Kota Mataram ini adalah kalian punya bapak juga. Kewajiban kami untuk mengurus kalian. Apalagi saya juga pernah merasakan hidup merantau, jadi saya tahu rasanya ingin diperhatikan. Saya senang sekali dan berterima kasih bisa bertemu langsung dengan semua keluarga NTT di tempat ini, terlebih dengan hadirnya Bapak Gubernur NTT yang kami kasihi,” ujar Gubernur NTB.
Ia juga mengajak seluruh warga Flobamora di NTB untuk turut aktif berkontribusi membangun daerah dan menjaga kerukunan sosial sebagai bagian dari kekuatan pembangunan NTB.
Pesan Kebersamaan dan Harapan dari Gubernur NTT
Mengawali sambutannya, Gubernur NTT Melki Laka Lena menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaan bisa kembali bertemu dengan masyarakat Flobamora di NTB.
“Pertama, puji syukur kepada Tuhan karena hari ini saya bisa datang lagi ke Mataram. Kedua, saya ingin menyampaikan beberapa pesan bagi keluarga NTT di NTB, khususnya dalam semangat Flobamora Fest yang luar biasa ini,” ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











