LARANTUKA,fokusnusatenggara.com — Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat (20/6/2025). Kunjungan ini merupakan bentuk empati sekaligus pengawasan langsung terhadap penanganan bencana, guna memastikan bahwa negara, melalui TNI, hadir dan bekerja nyata bersama rakyat di tengah situasi darurat.
Dalam kegiatan ini, Pangdam didampingi oleh Ketua Persit KCK Daerah IX/Udayana, Ny. Indah Piek Budyakto, Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M., Asintel Kasdam IX/Udayana, dan Aster Kasdam IX/Udayana. Kehadiran para pimpinan dan prajurit TNI ini tidak hanya menjadi simbol solidaritas, tetapi juga mempertegas peran aktif TNI, khususnya Kodam IX/Udayana, Korem 161/WS dan Kodim 1624/Flotim, dalam setiap lini penanganan bencana.
Setibanya di Bandara Gewayantana, Larantuka, Pangdam dan rombongan langsung meninjau Hunian Sementara (Huntara) 1 dan 2 di Desa Konga, Kecamatan Titehena, yang dibangun secara gotong royong oleh prajurit Yonzipur 18/YKR dan Kodim 1624/Flotim, serta instansi terkait lainnya. Selain menyapa para pengungsi, Pangdam juga menyerahkan bantuan logistik secara langsung sebagai bentuk nyata kepedulian TNI.
Di lokasi pengungsian dan Posko Lapangan (Poslap), prajurit TNI dari Kodim 1624/Flotim dan Korem 161/WS aktif mendirikan tenda darurat, menyalurkan bantuan logistik, dan pengobatan serta mengelola dapur umum bersama Kementerian Sosial. Kehadiran mereka tidak hanya memastikan kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi, tetapi juga memberikan rasa aman dan dukungan moril bagi warga terdampak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











