KUPANG,fokusnusatenggara.com — Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelayaran Kupang sudah membuka pendaftaran bagi Calon Taruna/i Baru Tahun Pelajaran 2025/2026.
Sekolah yang beralamat di Jalan Prof. Dr. Herman Yohanes KM 12, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini memberi peluang bagi Calon Taruna/i Baru Kelas X untuk mendapat potongan biaya masuk hingga sebesar Rp 1,8 juta.
Kemudahan itu disampaikan Pembina Yayasan Pendidikan dan Latihan Ketrampilan Maritim Indonesia (Yaspeltra Marindo) Kupang, Charles Jeffry Anthony kepada media ini di ruang kerjanya, Rabu (4/6/2025).
Sementara quota penerimaan Calon Taruna/i Baru di SMK Pelayaran Kupang Tahun Pelajaran 2025/2026 sebanyak 150 orang dibagi dalam 5 rombongan belajar (Rombel) dengan komposisi 30 orang per ruangan.
Jumlah itu akan dibagi pada tiga konsentrasi keahlian meliputi, Jurusan Nautika Kapal Niaga 2 kelas, Jurusan Teknika Kapal Niaga 2 kelas dan Jurusan Nautika Kapal Penangkap Ikan 1 kelas.
Untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Calon Taruna/i Baru SMK Pelayaran Kupang Tahun Ajaran 2025/2026 melalui tiga gelombang.
Gelombang I mulai 10 November 2024 sampai 17 Januari 2025 dengan potongan uang pembangunan sebesar Rp 600.000 dan bebas uang SPP selama 6 bulan.
Gelombang II dari 20 Januari 2025 sampai 20 Mei 2025 dengan potongan uang pembangunan sebesar Rp 300.000 dan bebas uang SPP selama 3 bulan.
Gelombang III dari 300.000 dari 30 Mei 2025 sampai 4 Agustus 2025 dengan potongan uang SPP sebesar Rp 200.000.
Pihaknya sudah menyebarkan brosur penerimaan Taruna/i Baru di sejumlah sekolah/SMP pada saat pengumuman lulus baru-baru ini dan tempat-tempat ibadah seperti gereja-gereja di Kota Kupang.
Rincian biaya pendidikan SMK Pelayaran Kupang Tahun Ajaran 2025/2026 masing-masing, MOS Rp 350.000, seragam 4 pasang Rp 2 juta, SPP Rp 200.000/bulan X 12 = Rp 2,4 juta, sumbangan pembangunan pertahun Rp 600.000, komite sekolah pertahun Rp 300.000, OSIS pertahun Rp 100.000, praktek sistem ganda (PSG) pertahun Rp 250.000, asuransi selama 3 tahun Rp 50.000, totalnya Rp 6.050.000.
Cicilan pertama, paling lambat tanggal 17 Agustus 2025 sebesar Rp 2.650.000 (Seragam,MOS dan Komite Sekolah).
Cicilan kedua, paling lambat tanggal 17 September 2025 gelomban I dan gelombang II (Komite, OSIS, PSG, Asuransi dan MOS) sebesar Rp 1.050.000, gelombang III sebesar Rp 1.650.000 (MOS, Sumbangan Pembangunan, Komite Sekolah, OSIS, PSG dan Asuransi).
Cicilan ketiga, paling lambat, 17 Oktober 2025 sebesar Rp 1,2 juta (SPP 6 bulan) hanya bagi pendaftar gelombang II dan III.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











