WAINGAPU,fokusnusatenggara.com — Aksi cepat dan sigap anggota Polsek Lewa, Polres Sumba Timur, NTT berhasil menggagalkan pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Lewa Paku,pada Senin 19 Mei 2025 malam.
Dua pelaku ADN dan LG diciduk dan ditahan untuk proses hukum selanjutnya.
Kejadian tersebut berawal saat Sepeda motor milik korban FCN diketahui hilang dan dilaporkan ke Polsek Lewa pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 wita.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket penjagaan Polsek Lewa langsung bergerak cepat melakukan penyisiran ke arah pos palang peternakan menuju hutan Kambata Wundut, yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Sumba Timur dan Sumba Tengah.
Upaya ini dilakukan guna memantau kemungkinan sepeda motor hasil curian dibawa keluar wilayah menuju arah Kabupaten tetangga. Sementara itu, korban diarahkan untuk mencari informasi dan jejak sepeda motornya di seputaran Kelurahan Lewa Paku.
Setelah sekitar satu jam melakukan penyisiran, personel Polsek Lewa menerima informasi dari warga bahwa sepeda motor yang hilang sempat terlihat melintas ke arah Djawamara, Desa Kambu Hapang, Sumba Timur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











