Tanpa menunda waktu, anggota Polsek Lewa segera menuju lokasi yang dimaksud. Dengan bantuan warga setempat, sepeda motor tersebut akhirnya ditemukan di sebuah rumah warga yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Petugas kemudian mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial ADN dan LG yang berada di dalam rumah tersebut. Keduanya langsung dibawa ke Polsek Lewa bersama barang bukti sepeda motor hasil curian untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat jajarannya serta peran aktif masyarakat dalam membantu mengungkap kasus ini.
“Kami mengapresiasi tindakan sigap anggota Polsek Lewa yang dengan cepat merespons laporan masyarakat. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting, sehingga sepeda motor yang hilang dapat ditemukan dalam waktu singkat. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan sinergi ini sangat kami harapkan terus terjaga,” ujar AKBP Dr. Gede Harimbawa.
Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pelaku lain, serta menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Sumba Timur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











