ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Residivis Okto Natun : Tak Jera Keluar Masuk Bui,  Kembali Beraksi Ditangkap di Desa Fatukoko TTS

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com— Tim gabungan dari Polsek Fatuleu dan Resmob Polres Kupang berhasil mengamankan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Okto Natun di wilayah Desa Fatukoto, Kecamatan Mollo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT pada Senin (7/4/2025) malam.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi tanggal 26 Maret 2025 lalu.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Fatuleu, Iptu Markus Tameno, S.H., tim bergerak dari Mako Polsek Fatuleu hari Senin malam menggunakan kendaraan roda empat menuju lokasi persembunyian target operasi di Desa Fatukoto.

Baca Juga :  TPNPB OPM Klaim Tembak Dua Anggota TNI Saat Serang Kantor Bupati Intan Jaya untuk Gagalkan Pilkasa

Sekitar pukul 22.30 Wita, tim tiba di Polsek Mollo Utara untuk berkoordinasi dengan piket jaga, sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan menuju lokasi target. Tepat pukul 23.15 Wita, tim berhasil mengamankan Okto Natun di rumah milik seorang warga bernama Yohanis Baun di RT 10/RW 05 Desa Fatukoto.

  • Bagikan