KUPANG,fokusnusatenggara.com- Kepala Desa Motaain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Salomon Leki, mengakui bahwa dirinya memang benar telah “makan” uang dana BUMDes Desa Motaain sebesar Rp. 118 juta, seperti yang dituduhkan warga melalui Mantan Ketua dan Sekretaris BPD, Alberto Martins dan Benediktus Leki.
“ Iya benar uang itu saya pakai dan sementara proses pengembalian dengan mencicil,” ujar Salomon Leki kepada wartawan di Betun, Rabu, 8 Juli 2020.
Dijelaskannya, proses cicil uang tersebut berdasarkan saran Inspektorat Kabupaten Malaka, waktu melakukan pemeriksaan, dirinya disarankan untuk melakukan pengembalian dana tersebut. Oleh dirinya, proses pengembalian dana cara mencicil.
“ Waktu temuan itu, mereka (Inspektorat,red) bilang punya niat untuk kembalikan, sehingga saya cicil pengembalian itu,” ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.