ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mahasiswi F di Kupang Jadikan Anak Pemilik Kos 6 Tahun, Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

 

KUPANG, fokusnusatenggara.com  Anak berusia 6 tahun korban pencabulan oleh eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman tidak memiliki hubungan keluarga dengan wanita, oknum mahasiswi berinsial F yang membawanya.

Korban merupakan anak pemilik kos yang ditempati F, mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

F memanfaatkan kedekatannya dengan korban sehingga bisa mengajak jalan-jalan.

Baca Juga :  Berkas Perkara Empat Terdakwa Kasus Korupsi Rehabilitasi Sekolah Kabupaten Alor Dilipahkan JPU

Informasi mengenai relasi F dengan korban ini diungkapkan sumber Pos Kupang, Jumat (14/3/2025).

Setelah jalan-jalan (pesiar), F menyampaikan kepada korban bahwa mereka akan bertemu seorang Om.

Si Om yang dimaksud F adalah AKBP Fajar Lukman.

F dan korban menuju kamar hotel yang sudah dipesan sebelumnya oleh AKBP Fajar Lukman.

Saat di kamar hotel, AKBP Fajar Lukman melakukan aksi pencabulan.

Baca Juga :  Waduh !  Selain Narkoba Ternyata Kapolres Ngada Diduga Cabuli Tiga Anak di Dibawah Umur di Kota Kupang

Korban sempat menangis kesakitan, namun dibujuk oleh pelaku dengan memberi uang Rp 100 ribu.

Setelah kejadian, F membawa korban pulang ke rumah.

F meminta korban untuk tidak menceritakan kepada orangtuanya. Sebagai imbalannya, F memberi korban uang Rp 7.000.

Orangtua korban tidak mengetahui apa yang dialami buah hati mereka.

Orangtua korban mulai curiga ketika berita pencabulan anak oleh eks Kapolres Ngada mulai viral. Xxx

  • Bagikan