ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Waduh! Ternyata Kapolres Ngada Juga Cabuli Anak Berusia 6 Tahun di Kota Kupang

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com —    Tidak saja tiga anak di kota Kota Kupang berusia 12 – 14 tahun yang dicabuli Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Karena perkembangan terkini ada juga seorang wanita F mengantarkan seorang anak dibawah umur, berusia 6 tahun untuk dicabuli Kapolres Ngada pada sebuah hotel di Kota Kupang.

Pasokan anak berusia 6 tahun ke AKBP Fajar ini dikemukakan Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi kepada awak media saat jumpa pers di Mapolda NTT, Selasa 11 Naret 2025.

Kombes Patar menyebutkan AKBP Fajar membayar seorang wanita F Rp 3 Juta untuk menyiapkan seorang anak beusia 6 tahun. F menyanggupi dan mengantarkan anak berusia 6 tahun itu ke kamar salah satu hotel di Kota Kupang dimana AKBP Fajar Lukman menginap.

Baca Juga :  Polda NTT Bentuk Tim Terpadu, Respons Cepat Insiden Aksi di Rote Ndao

 

“ AKBP Fajar mengorder anak dibawah umur berusia 6 tahun itu melalui seseorang wanita bernama F. Wanita F dibayar Rp 3 Juta ini menyanggupi kemudian mengantarkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024 dimana AKBP Fajar menginap ,” kata Kombes Patar Silalahi yang didampingi Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra dan Kasubdit PPA, AKBP Bertha Hangge serta penyidik PPA, AKP Fridinari Kameo.

Baca Juga :  Mayor Kopi Tua Heluka Kembali Bergabung dengan TPNPB OPM Kodap XVI Yahukimo Setelah Kabur dari LP

Menurut Kombes Patar sampai sekarang pihaknya telah memeriksa 9 saksi terkait kasus percabulan anak dibawah umur oleh Kapolres Ngada AKBP Fajar ini.

“ Kami telah memeriksa 9 saksi untuk mengungkap kasus ini termasuk seorang wanita F yang pasok anak berusia 6 tahun kepada AKBP Fajar disebuah hotel di kota Kupang. Kami masih akan terus mengembangkan penyidikan kasus ini ,” jelas Kombes Patar.

“ Jadi pengembangan kasus ini masih terus berjalan dan sampai sekarang kami belum memeriksa Kapolres nonaktif tersebut. Pada saatnya juga akan kami periksa dia ,” tambah Kombes Patar.

Baca Juga :  Bentuk Personel Berintegritas dan Beriman, Polda NTT Gelar Binrohtal di Tiga Tempat Ibadah

Sementara menyangkut video asusila yang disebut disebar ke situs porno Australia, Kombes Patar mengaku hanya menerima soft copy dari Hubinter Polri.

“Pihak Hubinter Polri menerima video tersebut dari Australian Federal Police (AFP) dan kami  diberikan soft copy nya ,” ungkap Kombes Patar.

Tiga Anak Dibawah Umur Versi Dinas PPPA Kota Kupang

Seperti diberitakan sebelumnya Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diduga melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak di bawah umur.

  • Bagikan