ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Aprion Boru Ditemukan Sudah Meninggal dengan Luka Terbuka di Leher di Alak, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

 

KUPANG, fokusnusatenggara.com— Aprion Boru ( 27 ) warga warga Desa Daehuti, Matanae, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Sabtu 8 Maret 2025 sekitar pukul 10.20 WITA ditemukan sudah meninggal dengan luka terbuka di bagian leher di Penkase Kupang.

Aprion yang sehari –hari sebagai karyawan Amir Tenda di Jalan Pendidikan II belakang SMPN 5 Kelapa Lima ini awalnya ditemukan oleh dua saksi, MB (32), seorang karyawan BUMN, dan NRI (30), seorang ibu rumah tangga, yang saat itu sedang melintas di lokasi menggunakan sepeda motor dalam perjalanan menuju Desa Baun, Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Cegah Premanisme dan Tawuran di Kota Kupang Polsek Maulafa Laksanakan Patroli Rutin

Awalnya, identitas korban tidak diketahui, namun setelah dilakukan identifikasi menggunakan alat Mambis di RS Bhayangkara Titus Ully Kupang, korban teridentifikasi sebagai AB (27), warga Desa Daehuti, Matanae, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.

Ketika melewati area tersebut, mereka melihat sesosok tubuh tergeletak di tanah sekitar tujuh meter dari pinggir jalan.Karena curiga, keduanya memutuskan untuk kembali dan memastikan kondisi korban.

Baca Juga :  Kajari Manggarai Studi Banding dengan Terperiksa Kasus Dugaan Korupsi, Ini Tanggapan Kapuspen Kejagung

Saat ditemukan, Aprion sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan luka menganga di bagian leher dan berlumuran darah

Tak lama setelahnya, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan Manurung, S.H., S.I.K., bersama Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota AKP Marselus Yugo Amboro,S.I.K.Kapolsek Alak AKP Albertus Mabel,S.I.K serta Kanit Pidum Ipda Syahri Fajar Hamika, S.Tr.K., M.H., tiba di lokasi bersama tim Identifikasi Sat Reskrim Polresta Kupang Kota untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Curi motor di Parkiran Alvamart Kefamenanu, Frengki Fallo Diciduk Tim Buser Polres TTU

Setelah pemeriksaan awal, jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Titus Ully Kupang menggunakan mobil jenazah guna menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan beberapa barang milik korban, di antaranya satu unit handphone Vivo Y02T berwarna biru, satu pasang sandal biru tua, dan sebuah jam tangan yang dikenakan korban.

  • Bagikan