KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, menanggapi maraknya tagar-tagar kritikan terhadap Polri yang ramai di media sosial belakangan ini.
Dalam apel pagi di Mapolda NTT pada Senin (3/3/2025), ia menyoroti fenomena ini sebagai bentuk ketidakpuasan masyarakat yang harus dijadikan bahan introspeksi bagi seluruh anggota kepolisian.
Beberapa tagar yang tengah viral seperti #noviralnojustice, #percumalaporpolisi, dan #satuharisatuorangkorbanpolisi menjadi sorotan utama. Tak hanya itu, muncul pula tagar baru seperti #bayarbayarbayar, yang dipopulerkan oleh grup musik Sukatani asal Jawa Tengah, serta #kaburajadulu dan #Indonesiagelap. Tagar-tagar ini, menurut Kapolda, merupakan bentuk kekecewaan publik terhadap segelintir oknum polisi yang mencoreng citra institusi.
Kritik sebagai Bentuk Kepedulian Masyarakat
Irjen Pol. Daniel menegaskan bahwa meskipun mayoritas anggota kepolisian telah bekerja dengan baik, pelanggaran oleh beberapa oknum dapat menutupi berbagai pencapaian positif.
“Saya melihat kalian bekerja luar biasa, bahkan melebihi panggilan tugas. Namun, perilaku negatif segelintir anggota kita membuat masyarakat kecewa. Itulah yang memunculkan tagar-tagar ini,” ujarnya.
Menurutnya, kritik publik tidak selalu bermakna kebencian, melainkan tanda bahwa masyarakat masih peduli terhadap institusi Polri. Jika kritik tak lagi muncul, justru hal itu menunjukkan bahwa masyarakat telah apatis.
Polri Harus Menjadi Pohon yang Memberikan Oksigen
Dalam arahannya, Kapolda menggunakan perumpamaan pohon yang menyerap racun dan menghasilkan oksigen untuk menggambarkan peran kepolisian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











