KUPANG, fokusnusatenggara.com — Di era teknologi informasi yang ditandai dengan hadirnya media digital, menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat. Di tengah perkembangan pesat teknologi dan internet, literasi digital menjadi kebutuhan mendasar bagi semua profesi, termasuk kepolisian.
“Polisi milenial, yang sebagian besar lahir di era digital, berada dalam posisi strategis untuk menghadapi tantangan baru dalam dunia yang semakin terhubung secara online. Kemampuan mereka untuk memahami, menggunakan, dan memanfaatkan teknologi digital secara bijak sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di era modern ini,” kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si saat memimpin apel jam pimpinan, Senin (24/2/2025) pagi.
Literasi digital, sambungnya, sekaligus juga memberikan kesadaran bagi polisi di ere milenial ini untuk lebih aware terhadap situasi, dan tidak berperilaku sembarangan. Seragam dan symbol yang dikenalkan menjadi daya tarik tersendiri untuk diubah menjadi konten. Salah berperilaku, bisa menjadi viral dan membuat citra negatif di masyarakat.
“Literasi digital bukan hanya tentang kemampuan menggunakan perangkat teknologi atau media sosial, tetapi kemampuan yang lebih mendalam, mencakup pemahaman tentang cara informasi disebarkan secara online, kesadaran terhadap etika digital, hingga kemampuan untuk mendeteksi informasi yang valid, dan menghindari disinformasi. Bagi kita di era milenial ini, literasi digital berarti memiliki kemampuan untuk memanfaatkan teknologi secara produktif, sekaligus memahami dampak sosial dan hukum dari aktivitas di dunia maya,” sebut Kapolresta.
Selain itu, literasi digital juga bisa menjadi bekal menghadapi kejahatan di dunia maya. Perkembangan teknologi telah memunculkan berbagai bentuk kejahatan baru, seperti cyber crime, penipuan online, hingga peretasan.
“Kita yang memiliki literasi digital akan lebih siap dalam menangani kasus-kasus ini, memahami pola kejahatan digital, serta menelusuri jejak digital yang mungkin ditinggalkan oleh pelaku. Dengan kemampuan ini, kita dapat bekerja lebih efektif dalam pencegahan dan penanganan kasus kejahatan siber,” ujarnya lagi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











