KUPANG, fokusnusatenggara.com — Piket Polsek Kota Raja (Koja), Polresta Kupang Kota mendatangi TKP peristiwa gantung diri atau bunuh diri, yang diduga dilakukan oleh korban IMF (39).
Peristiwa naas itu terjadi di dalam kamar tidur rumah korban, yang berlokasi di Rt. 07/Rw.03, Kelurahan Oetete, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, pada Sabtu (22/2/2025) pagi.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan, korban tinggal bersama dengan KF, Laki-laki (55) yang merupakan bapak kecil dan FAF, perempuan (72) yang adalah mama besar dari korban.
“Berdasarkan keterangan dari saksi FAF, bahwa ia meminta saksi KF untuk melihat korban di dalam kamarnya, karena sejak Jumat tanggal 21 Februari 2025 dipanggil-panggil tetapi tidak ada jawaban,” ungkap Kapolresta dalam keterangannya.
KF jelas Kombes Aldinan lalu mengetuk pintu kamar namun tidak ada jawaban, sehingga ia mengambil inisiatif untuk mendobrak jendela kamar.
“ KF kaget melihat melihat korban dengan posisi sedang berlutut, dengan tali rafia warna kuning terikat di bagian leher, dan dalam keadaan sudah meninggal dunia ,” beber mantan penyidik Bareskrim Polri ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











