KUPANG, fokusnusatenggara.com — Dalam upaya mempererat komunikasi dengan masyarakat, Polda NTT menggelar kegiatan Jumat Curhat pada Jumat (7/2/2025) pagi. Kegiatan ini berlangsung di rumah Julius Kote, Jl. Jati RT 019 RW 005, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wadir Samapta Polda NTT, AKBP Yosep Mandagi, S.I.K., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat perwakilan dari Satker Polda, seperti Wadir Narkoba, Kadengegana Brimob, Pamen Itwasda, perwakilan Ditlantas Polda NTT dan Kapolsek Kota Lama, serta dihadiri oleh masyarakat dan aparatur kelurahan dan Ketua RT 019.
Keluhan Warga: Judi Sabung Ayam dan Miras Meresahkan
Dalam sesi diskusi, warga menyampaikan beberapa permasalahan yang sedang dihadapi di lingkungan mereka. Salah satu yang paling disoroti adalah maraknya judi sabung ayam, yang semakin meresahkan karena sering berlangsung di wilayah mereka. Selain itu, warga juga mengeluhkan peredaran miras di kalangan anak muda, di mana pesta-pesta sering berlanjut hingga larut malam, mengganggu ketentraman masyarakat.
Tak hanya itu, warga juga mengusulkan peningkatan pengamanan lalu lintas di beberapa ruas jalan, terutama di lokasi yang rawan kemacetan dan kecelakaan.
Polisi Akan Tindaklanjuti dan Perkuat Pengamanan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











