PALEMBANG, fokusnusatenggara.com — Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palembang menemukan 117 amplop berisikan uang Rp 1 juta di rumah istri muda Kadisnakertrans Deliar Rizqon Marzoeki di Talang Jambe, Palembang.
Selain uang, penyidik juga menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa emas, surat-surat kendaraan, alat elektronik dan mobil dari rumah istri muda berinisial HI.
“Kami menemukan amplop sebanyak 117 amplop yang berisi uang tunai Rp 1 juta,” kata Kajari Palembang Hutamrin, Sabtu (11/1/2025) seperti dilansir detik.com
Menurut Hutamrin, belum diketahui 117 amplop yang berisikan uang Rp 1 juta itu akan digunakan untuk apa. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus gratifikasi yang dilakukan Deliar.
“Kami masih dalami kenapa uang tersebut dipisah-pisah,” katanya.
Di rumah kediaman istri muda Kadisnakertrans Deliar juga di dapati barang bukti berupa uang sebanyak Rp 50 juta,mengamankan logam mulia seberat 50 gram sebanyak dua keping,kemudian logam mulia seberat 25 gram sebanyak 1 keping, surat kendaraan STNK dan BPKB serta 1 unit mobil Fortuner.
“Ada juga laptop dan handphone baru. Total uang yang berhasil kami selamatkan sebanyak Rp 285.600.000,” ujarnya.
Hutamrin menyebutkan, selain menyelamatkan uang Rp 285.600.000 dari OTT, pihaknya juga mengamankan istri muda Deliar. HI diamankan agar tidak lari keluar kota.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











