ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Buntut Kisruh Ketua Umum PMI Jusuf Kala Laporkan Agung Laksono ke Polisi

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

JAKARTA, fokusnusatenggara.com  Jusuf Kalla (JK) mengaku sudah melaporkan Agung Laksono ke kepolisian karena manuver pendongkelan ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI).

JK menilai langkah Agung melanggar hukum. Dia berkata hanya boleh ada satu palang merah di setiap negara.

“Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan umum karena tidak boleh begitu,” kata JK di sela-sela munas di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/12) seperi dilansir cnnindonesia.com.

Baca Juga :  Rekrutmen Anggota Polri Polda NTT, 168 Peserta  Dinyatakan Lulus dan Ikut Pendidikan

JK berkata PMI juga telah mengambil langkah tegas terhadap pengurus yang terlibat manuver Agung. Dia menyebut pengurus-pengurus itu telah dipecat karena melanggar AD/ART.

Dia tak heran Agung melakukan manuver pendongkelan. Menurut JK, Agung pernah melakukannya di beberapa organisasi lain.

“Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK.

  • Bagikan