KUPANG, fokusnusatenggara.com — Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., secara resmi mengambil sumpah 1.108 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Jabatan Fungsional. Upacara yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang ini berlangsung khidmat di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Kupang, Jumat (24/01).
Hadir dalam acara tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H., Kepala BKPPD Kota Kupang, A. D. E. Manafe, S.IP., M.Si., Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Ambo, M.Si., Plt. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kupang, I Gusti Agung Ngurah Suarwana, M.Kes., serta Direktur RSUD S.K. Lerik, drg. Dian Arkiang.
Dari total 1.108 ASN PPPK yang dilantik, sebanyak 113 merupakan tenaga kesehatan dan 995 lainnya adalah tenaga pendidik. Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam upaya Pemerintah Kota Kupang untuk memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Kupang menegaskan bahwa pengambilan sumpah ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah komitmen moral dan profesional bagi para ASN PPPK dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya. “Ini adalah momen penting untuk memperbaharui semangat pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam memberikan layanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas di Kota Kupang,” ujar Fahrensy.
Beliau juga berpesan kepada seluruh ASN PPPK untuk menjaga integritas, menunjukkan profesionalisme, serta terus berinovasi dalam melaksanakan tugas. “Jadilah pelayan publik yang jujur, beretika, dan mampu membawa perubahan. Dalam bidang kesehatan dan pendidikan, kontribusi Anda sangat diperlukan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Fahrensy menyampaikan apresiasi kepada para ASN PPPK atas kerja keras dan dedikasi yang telah mereka tunjukkan selama ini. “Semoga dengan pengambilan sumpah ini, Saudara-saudari semakin siap untuk mengabdi sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing,” ucapnya penuh harap.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











