“Kalau ada perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya, izinnya bisa diperiksa kembali. Harus ada efek jera,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, BPJS Kesehatan juga menyampaikan perkembangan iuran, realisasi pembiayaan layanan di 14 rumah sakit mitra di Kota Kupang, serta tantangan tunggakan iuran dari segmen pekerja maupun PNS/PPPK. Wali Kota menegaskan, meski kondisi fiskal daerah sedang berat akibat efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Pemkot Kupang tetap berkomitmen mencari solusi agar layanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bagian Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Dessy Natalia Adoe dan Staf Kepesertaan BPJS Cabang Kupang, Linda Sarkim. Turut mendampingi Wali Kota, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes.
Pertemuan yang berlangsung hangat itu ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi.
“Kami bersyukur bisa berdiskusi banyak hal hari ini. Saya yakin dengan kerja sama yang kuat, kesehatan warga Kota Kupang bisa semakin baik,” pungkas Wali Kota.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











