KUPANG, fokusnusatenggara.com / 4 Juni 2019
Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kupang beserta panitia pelaksana pawai takbiran I Sawal 1440 H lintas remaja Muslim se Kota Kupang sepakat meniadakan pawai kendaraan bermotor di malam takbiran.
“Kami minta maaf, rencana pawai takbiran 1 Syawal 1440 kosong mala mini 4/6) kami batalkan. Kami sudah sepakati agar takbiran dilaksanakan di masjid masing –masing ,” kata ketua PHBI Kota Kupang, Drs H. Ambo, MSi (4/6).
Ambo yang didampingi panitian takbiran Mustakim Lilo, SH dan Bahudin Syuan Lang, S.Sos mengatakan pembatalan pawai malam takbiran ini juga disertai surat pemberitahuan panitia kepada Kapolres Kupang Kota selaku penanggungjawab keamanan di Kota Kupang.
“ Kami sudaah menyurati secara resmi Kapolres Kupang perihal pembatalan acara pawai malam takbiran. Dalam surat itu kami sampaikan bahwa pawai takbiran baru dilaksanakan pada idul fitri tahun 2020 mendatang ,” kata H. Ambo diamini Mustakim Lilo, SH dan Bahudin Syuan Lang, S.Sos.
Drs H Ambo, MSi selaku ketua PHBI Kota Kupang menyabutkan sedianya, pawai takbir/kota Kupang bertakbir 2019 1440 H dilakukan Selama malam pukul 19.00 Wita. Rutenya star dari dari Masjid Raya mengelilingi kota Kupang dan finis juga di Masjid Raya.
“ Kami minta maaf kepada panitia dan para pemuda lintas agama yang telah menyatakan siap mengikuti malam takbiran. Teman –teman dari barisan Ormas Islam, Ansor dan Banser nya, Pemuda Kristen, Hindu Darma dan lainnya ,” kata H. Ambo.
Alasan pembatalan malam takbiran ini kata H. Ambo ada beberapa pertimbangan. Antaraanya Negara kita ini masih butuh kondisi yang kondusif. “ Situasi Negara kita sekarang ini masih butuh situasi yang kondusif. Karena itu kami batalkan malam pawai malam takbiran Idul Fitri ini. Pembatalan seperti ini mungkin baru pertama kali di kota Kupang ,” kata H. Ambo.
Kendala lain pembatalan ini juga soal keputusan Menteri Agama RI, ada perbedaan pelaksanaan Idul Fitri. “ Seharusnya tanggal 4 Juni lebaran. Tetapi keputusan pemerintah tanggal 5 Juni Idul Fitri sehingga ada kendala serius maka panitia memutuskan untuk pawai takbiran ditunda tahun 2010 mendatang ,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.