ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Kupang Terima LHP BPK Semester II 2025, Fokus Perbaikan Pengelolaan Pajak dan Retribusi

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com  —  Pemerintah Kota Kupang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Senin (12/1/26), dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja.

Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT Triyantoro, para Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, serta para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari sejumlah kabupaten di NTT, di antaranya Kabupaten Kupang, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Sumba Tengah, dan Alor.

Khusus untuk Pemerintah Kota Kupang, LHP BPK Semester II Tahun 2025 mencakup hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Kota Kupang serta instansi terkait. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan pajak dan retribusi daerah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI, Demokrat NTT Gelar Lomba Karaoke

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK secara sungguh-sungguh dan tepat waktu. Menurutnya, LHP BPK merupakan bahan evaluasi strategis dalam rangka memperbaiki tata kelola keuangan daerah, khususnya pada sektor pendapatan daerah.

“Kami memandang LHP BPK sebagai instrumen pengawasan yang sangat penting untuk mendorong perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, terutama dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” ujar Wali Kota.

  • Bagikan